MASALAH PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI
Disusun oleh: Dimas Alvian S (22216029) Seno Putro (2B217035) Tri Atmi Sela Fitri (27216423) FAKULTAS EKONOMI JURUSAN AKUNTANSI UNIVERSITAS GUNADARMA MASALAH PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI Sengketa Ekonomi Sengketa adalah prilaku pertentangan antara dua orang atau lebih yang dapat menimbulkan suatu akibat hukum dan karenanya dapat diberi sangsi hukum bagi salah satu diantara keduanya. Kemudian sebagaimana definisi sengketa diatas terdapat beberapa bentuk sengketa yang sering dijumpai yakni : 1. Sengketa dibidang Ekonomi 2. Sengketa dibidang Pajak 3. Sengketa dibidang Internasional 4. Sengketa dibidang Pertanahan Berbagai macam penyelesaian sengketa, Antara lain : 1. Negosiasi adalah penyelesaian senketa yang selalu melibatkan dua orang atau lebih yang saling berinteraksi, mencari suatu kesepakatan kedua belah pihak dan mencapai tujuan yang dikehendaki bersama yang terlibat dalam negosiasi. 2. Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui perun