Proposal Bisnis Properti
Proposal Bisnis Properti I. PENDAHULUAN. Apabila mendengar kata developer, yang terbayang adalah suatu usaha bidang Property/Real Estate, yang hanya mungkin dilaksanakan oleh pemodal besar. Memang pada umumnya demikian adanya. Tetapi itu sebetulnya hanya untuk pengembang-pengembangan besar seperti pengembangan apartment-apartment mewah, hotel, perkantoran, kawasan kota-kota baru, dan sekelasnya. Pertanyaan yang timbul adalah, apa bisa bidang bisnis property ini dilakukan oleh pengusaha kecil? Menurut penulis sangat bisa, bahkan oleh perorangan sekalipun. Sebatas skala kecil yang dimaksud perorangan di dalam tulisan ini adalah orang perorangan yang membeli tanah- tanah kavling 1 sampai 2 kavling, dibangun rumah, kemudian dijual kembali, baik untuk kavling- kavling kecil maupun besar. Untuk usaha kelas ini modal yang diperlukan dapat kurang dari Rp 100 juta rupiah. Dengan keunikan produk yang dibangun, dan pemasaran serta lokasi yang tepat, maka unit-unit rumah yang ditawarkan