Proposal Bisnis Properti
Proposal Bisnis Properti
I. PENDAHULUAN.
Apabila mendengar kata
developer, yang terbayang adalah suatu usaha bidang Property/Real Estate, yang
hanya mungkin dilaksanakan oleh pemodal besar. Memang pada umumnya demikian
adanya. Tetapi itu sebetulnya hanya untuk pengembang-pengembangan besar seperti
pengembangan apartment-apartment mewah, hotel, perkantoran, kawasan kota-kota
baru, dan sekelasnya.
Pertanyaan yang timbul adalah,
apa bisa bidang bisnis property ini dilakukan oleh pengusaha kecil? Menurut
penulis sangat bisa, bahkan oleh perorangan sekalipun. Sebatas skala kecil yang
dimaksud perorangan di dalam tulisan ini adalah orang perorangan yang membeli
tanah- tanah kavling 1 sampai 2 kavling, dibangun rumah, kemudian dijual
kembali, baik untuk kavling- kavling kecil maupun besar. Untuk usaha kelas ini
modal yang diperlukan dapat kurang dari Rp 100 juta rupiah. Dengan keunikan
produk yang dibangun, dan pemasaran serta lokasi yang tepat, maka unit-unit
rumah yang ditawarkan dapat terserap pasar.
II. SKETSA IDE-1
RUKO/SHOP HOUSES TERBATAS
( Modal tanah kurang lebih Rp 2,5 Miliyar)
2.1 SKETSA IDE
Site plan untuk rumah toko
(Ruko) Eksklusif (untuk individual invst). Areal tanah ini seluas kurang lebih
625 m2 (25 m x 25 m). Salah satu lokasi yang terbaik untuk pengembangan ruko
adalah di posisi hoek, di persimpangan jalan dan dengan lalu lintas
masing-masing 2 arah. Sehingga posisi menjadi strategis, parkir bisa dari 2
sisi, dan ‘pagar’ bisa dibuka, sehingga memudahkan keluar masuk parkir dan
dapat muat banyak parkir.
Dalam areal tanah tersebut,
dapat dibangun 4 unit dengan ukuran 5 m X 25 m = 3 unit, dan 10 m X 25 m = 1
unit (Posisi hoek). Koefesien dasar bangunan untuk rencana ini = 48%, dan
halaman parkir = 325 m2 (52%), dapat memuat 26 lot parkir.
Lokasi tanah untuk bangunan
ruko, adalah di daerah komersil, sehingga untuk lokasi strategis, harga tanah
sudah tinggi. Perkiraan total investasi tanah dan bangunan kurang lebih Rp 5 M
(4 unit), untuk ruko masing-masing 3 lantai, dengan asumsi harga tanah kurang
lebih Rp 4 Juta/m2. Apabila harga tanah dibawah harga tersebut, maka investasi
menjadi lebih rendah. Namun untuk yang lokasinya strategis, dan mudah untuk
memasarkan kemungkinan harga tanah dapat
mencapai nilai tersebut, dan nilai jual ruko juga bisa tinggi, diatas HPP
(diatas harga pokok penjualan).
2.2 SISTEM
PENGEMBANGAN.
Yang dimaksud dengan sistem pengembangan dalam buku
ini adalah dimulai dari :
·
Penentuan
lokasi
·
Pencarian
lahan
·
Survey
pasar
·
Penentuan
harga
·
Pembangunan
·
Sistem
pemasaran.
2.2.1 PENENTUAN
LOKASI
Pada tahap ini, perlu adanya
survey awal, lokasi-lokasi mana yang sudah berkembang untuk rumah toko (rencana
produk dengan produk skala kecil perlu lokasi yang sudah ada ‘magnit’nya,
antara lain dekat mall/pertokoan, dekat pusat-pusat bisnis/pasar, dekat
perumahan besar, dekat pusat-pusat pendidikan, dan sejenisnya.
Lokasi ruko yang prima adalah
lahan pada bagian pojok (hoek), dengan urutan strategis pada perempatan jalan,
pada pertigaan jalan, dan pada sebrang jalan besar dari pusat bisnis.
2.2.2 PENCARIAN LAHAN
Pada tahap ini, dapat diakukan
sendiri atau melalui agen properti, untuk kepraktisan dapat menggunakan jasa
agen properti yang bidang usahanya menjualkan property (tanah ataupun dengan
bangunannya). Pilih agen yang kantornya disekitar lokasi yang dipilih..
Cara ini lebih praktis, karena
umumnya lahan yang di listing sudah di cek kebenarannya (misalnya sertifikat,
lokasinya, harga, pemiliknya). Sehingga sudah di saring terlebih dahulu. Selain
itu pada saat proses transaksi, administrasinya dibantu, sehingga konsentrasi
bisa tercurah untuk bisnisnya yang akan dibangun.
ALT -3 : Adalah harga tanah yang paling baik ( paling
murah) bila dikaitkan prediksi harga jual. untuk mendapatkan margin yang lebih
besar.
2.2.3 SURVEY
PASAR.
Survey ini dapat dilakukan
sendiri, maupun dengan bantuan konsultan. Apabila pada bangunan di pusat bisnis
utama juga dibangun ruko, maka kemungkinan ada marketing yang mau beli ruko di
luar proyek besar (inti), asalkan harga lebih murah, dengan kualitas yang tidak
jauh berbeda. Ini peluang market yang ditangkap. Untuk itu perlu informasi
rencana harga jual ruko yang di dalam proyek lebih bagus kalau sudah ada
brosurnya . Berangkat dari hasil survey tersebut lalu diolah.
Lingkungan di sekitar proyek
yang di survey, adalah ruko-ruko di daerah lokasi (1), (2), (3) dan (4) yaitu
untuk mendapatkan pasar dan harga yang tepat, apabila membangun produk sejenis
di lokasi -5
2.2.4 PENENTUAN HARGA
Pada tahap ini, perlu di cari
harga bawah (Floor Price), dan harga atas (Ceiling Price). Harga bawah, adalah
harga terendah, yang memungkinkan untu
menjual produk. Dimana tetap mendapat untung, meskipun tidak banyak. Hal ini
tergantung juga survey harga produk ruko sejenis disekitar lokasi. Tetapi kalau
di jual di bawah harga tersebut tida mungkin (rugi). Hal ini juga terantung
dari harga tanah mentahnya. Sehingga harga tanah mentah sebagai kunci harga
jual dan harga pokok penjualan.
Harga atas, adalah harga
maksimum yang memungkinkan untuk dijual. Karena dibatasi oleh harga maksimum.
Produk ruko sekitar. Karena apabila dijual dengan harga di atas harga tersebut,
produk tidak laku (kecuali sangat istimewa). Untuk itu agar harga maksimum
(Harga Atas) masih dapat menghasilkan marin yang cukup, perlu di dapat
bahanbakuproduk (Tanah) yang terpilih dengan harga wajar.
Dari contoh :
Harga pokok penjualan (HPP) = Rp 1,25 Milyar/Unit
Harga Pesaing = Rp 3,5
Milyar.
Maka Floor Price dapat di pasang 50 % di atas HPP,
sehingga masih dapat margin, meskipun tipis. Untuk Ceiling Price, ditentukan
oleh harga pesaing, disini misal Ceiling Price sebesar Rp 2,75 Milyar dan 120%
dari HPP.
2.2.5 PEMBANGUNAN
a. Pembangunan dapat dilaksanakan sendiri.
Artinya mulai dari pembelian
tanah dibiayai sendiri sampai total biaya proyek. Dalam hal ini, pembangunan
ruko bisa bertahap, dengan membangun ruko contoh. Pada saat sudah mulai
pembangunan, maka sudah harus di pasarkan, buat brosur, produk & harga
sesuai hasil survey pasar.
b. Pembangunan dilakukan kerjasama.
Yang paling bagus adalah
kerjasama dengan pemilik tanah. Sehingga cukup waktu untuk memikirkan proses
selanjutnya. Paling tidak meminimalis investasi dalam bentuk tunai. Disini
pemilik tanah dapat disebut investor senilai harga tanah sedang pengembang
membiayai pembangunannya.
Dalam hal demikian dapat dibuat system bagi hasil
proporsional sesuai investasi.
a. Profit sharing yang dibagi profit setelah hasil
penjualan dikurangi seluruh biaya, termasuk membayar harga tanah.
b. Revenue sharing hasil penjualan langsung dibagi
proporsional.
Dalam model ini, pemilik tanah
harus memperhitungkan harga tanah (Misal patokan NJOP), ditambah keuntungan,
intinya harus lebih besar bila hanya dijual tanahnya.
2.2.6 SISTEM PEMASARAN
Ada berbagai cara untuk
memasarkan produk property, yaitu melalui iklan di media, atau melalui agen
pemasaran, adalah sebuah pilihan, menggunakan cara apapun, yang terpenting
adalah targetnya cepat terjual.
1.Pemasaran dilaksanakan sendiri.
Pemilik dapat memasang iklan di
Massa Media, ataupun memasang tulisan langsung dilokasi
dengan mencantumkan telpon pemilik. Untuk pemasaran model ini, peminat langsung
dapat menelpon pemilik, menanyakan hal-hal terkait dengan iklan.
Pertanyaan umum yan dilakukan, antara lain :
– Produk
(Ruko), Lokasi persisnya dimana.
– Luas tanah & Ukuran lebar & panjangnya
– Luas bangunan dan berapa lantai
– Kondisi (Baru, atau lama)
– Bangunan siap pakai atau inden (Pesan)
– Kalau inden, berapa lama selesainya.
– Spesifikasi/bahan-bahan bangunan yang digunakan
(Misal: tembok, Kusen, atap, lantai)
– Status tanahnya apa (misal : Hak guna bangunan)
untuk berapa tahun.
– Harga
– Kapan bisa ditinjau.
Konsekuensi model sistem
pemasaran ini, pemilik harus menyediakan waktu & energi untuk menerima
telpon, menjawab pertanyaan, menemani peninjauan ke lokasi kepada semua
peminat. Kepada yang serius, sampai dengan transaksi, mengikuti proses secara
penuh. Untuk model ini pemilik tidak mengeluarkan marketing fee.
Apabila menggunakan jasa agen
pemasaran, umumnya dikenakan marketing fee kuran lebih 3% dari transaksi.
Tergantung nilai penjualan. Makin besar nilai penjualan, fee makin kecil
prosentasinya.
III. SKETSA IDE-2 (TOWN HOUSE TERBATAS/EKSKLUSIF)
Site plan untuk Perumahan
Eksklusif 1 Cluster (baik untuk perumahan landed biasa, maupun untuk town
house, tergantung lokasinya). Areal tanah ini seluas kurang lebih 3000 m2 (Tiga
ribu)m2, dapat dibangun menjadi 16 Kavling. Type Kavling terdiri dari 10
kavling type standard (Ukuran kavling 6×15 m) , dan 6 kavling type khusus
(Ukuran kavling 8 x 15 m)
Total kavling efektiv (Saleable
area) = 1.620 m2, untk rencana ini, koefesien dasar bangunan (KDB) =54% luas
untuk jalan, parkir, hijau (taman umum) = 1.380 m2=46%. Fasilitas yang
direncanakan adalah = parkir tamu 16 Lot (1LotPer Kavling), jalan selebar 10 m
(2 Arah), taman / penghijauan, gardu untuk pos keamanan (12 Jam), pintu gerbang
yang cukup anggun, sebagai trade mark kompleks. Ukuran areal kurang lebih 40 m
x 75 m, dengan posisi lebar anah yang menempel jalan=40m. Garis sepadan jalan
(GSJ) = dibuat 19 M. Dengan asumsi tetap aman untuk lokasi di pinggir jalan
sampai dengan 38 m. Harga beli tanah kurang lebih Rp 500 ribu/m2 (total biaya
tanah lebih dari 1,5 Milyar).
IV. SKETSA IDE-3 (MAIZONETTE TERBATAS/EKSKLUSIF)
Konsep perencanaan untuk
individual investor. Areal tanah ini seluas kurang lebih 480 m2, dan dapat
dibangun menjadi 4 unit rumah. Masing-masing terdiri 2 lantai. Type yang
dibangun 147/120 (luas bangunan 147 m2, luas tanah 120 m2, terdiridari 3 kamar
tidur di lantai atas, dan ruang keluarga, sedang dilantai bawah terdiri dari
ruang tamu, ruang makan, dapur, kamar pembantu)
Nilai jual rumah per unit,
tergantung lokasi, namun harga beli tanah disarankan maximum Rp 500 ribu/m2.
Lokasi di linkungan yang sudah hidup, dipinggir jalan 2 arah (total biaya tanah
mentah lebih dari Rp 240 juta) untuk sistem pembangunan dengan sistem rolling,
dibangun 1 (satu) unit dahulu untuk contoh, untuk di rolling modal awal tanah +
1 (satu) unit bangunan, siap dipasarkan.
Untuk pengembangan ini KDB = 60%
, dengan ketinggian 2 lantai (KDB Standard normal untuk hunian), sehingga harus
seirama dengan KDB yang diijinkan tatakota setempat.
KESIMPULAN
Dalam
memulai bisnis apapun itu termasuk bisnis di bidang properti. Memerlukan
Proposal Bisnis, yang berguna untuk mempersiapkan budget yang diperlukan,
mengetahui bentuk pemasaran, Financial atau keuangan & juga SDM (Sumber
Daya Manusia) yang di perlukan.
Dengan
itu kita sebagai Pelaksana jalan nya bisnis itu & juga investor dapat
mengetahui semua tentang bisnis yang akan di jalankan.
SUMBER
:
terima kasih informasi ini bermanfaat
BalasHapushaturnuhun nggih
BalasHapusNggih sami sami
Hapus