Pancasila dalam Konteks Perjuangan Bangsa Indonesia



Pancasila dalam Konteks Perjuangan Bangsa Indonesia

A.    Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
Pancasila disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945, merupakan dasar filsafat negara RI, menurut M. Yamin bahwa berdirnya negara kebangsaan Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan-kerajaan yang ada seperti, Kutai, Sriwijaya, Majapahit, sampai bangsa-bangsa lain ke Indonesia untuk menjajah dan mengusai beratus-ratus tahun lamanya.
Perjuangan Nasional diteruskan dengan adanya gerakan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang menyatakan satu bangsa, satu bahasa dan satu tanah air Indonesia.
Berikut kronologis pembacaan teks Proklamasi  :
·         Tanggal 29 dan 31 Mei 1945, dan 1 Juni 1945 sidang BPUPKI I membahas perumusan materi Pancasila
·         Tanggal 22 Juni 1945, Piagam Jakarta disusun oleh Panitia yang terdiri dari 9 orang
·         Tanggal 10-16 Juni 1945, sidang BPUPKI II dibentuk panitia perancang UUD
·         Tanggal 16 Agustus 1945, perumusan terakhir materi Pancasila disahkan oleh PPKI sebagai bagian dari pembukaan UUD 1945
·         Tanggal 17 Agustus 1945, pembacaan teks Proklamasi oleh Ir Soekarno.

Sidang 1 PPKI tanggal 18 Agustus 1945, menghasilkan Keputusan sebagai berikut :
a.       Mengesahkan UUD 1945
b.      Memilih Presiden dan Wakil Presiden
c.       Menetapkan berdirinya KNIP sebagai badan musyawarah darurat

B.     Masa Setelah Proklamasi Kemerdekaan
Prokalamasi Kemerdekaaan secara alamiah mengandung pengertian sebagai berikut :
a.       Dari sudut ilmu hukum (yuridis), Proklamasi merupakan saat tidak berlakunya tertib hukum kolonial dan saat berlakunya tertib hukum nasional.
b.      Secara politis ideologis, mengandung arti bangsa Indonesia terbebas dari penjajah bangsa asing dan memiliki kedaulatan.
Selain itu Belanda secara licik mempropagandakan kepada dunia luar, bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hadiah dari Jepang.
Untuk melawan propaganda tersebut, pemetintah Indonesia mengeluarkan 3 maklumat sebagai berikut :
1.      Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 yang menghentikan kekuasaan luar biasa dari Presiden sebelum masa waktunya.
2.      Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945, tentang pembentukan partai politik sebanyak-banyaknya oleh rakyat.
3.      Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945, mengubah sistem kabinet Presidensial menjadi sistem kabinet Parlementer.
Keluarnya 3 maklumat itu mengakibatkan ketidakstabilan di bidang politik, karena sistem demokrasi liberal bertentangan dengan UUD 1945, serta secara ideologis bertentangan dengan Pancasila.
Pembentukan Negara Republik Indonesia Seriakat (RIS)
            Konferensi Meja Bundar tanggal 27 Desember 1945 suatu persetujuan yang ditandatangani antara Rtu Belanda dan Pemerintah Indonesia.
            Sebelum persetujuan KMB, bangsa Indonesia telah memiliki kedaulatan, oleh karena itu persetujuan KMB bukan penyerahan kedaulatan, melainkan “Pemilihan Kedaukatan”.
Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia 1950
            Pada suatu ketika negara bagian RIS tinggal 3 buah saja, yaitu Negara Bagian RI Proklamasi, Negara Indonesia Timur, Negara Sumatra Timur. Akhirnya berdasarkan persetujuan RIS dengan Negara RI tanggal 19 Mei 1950 seluruh negara bersatu dalam negara kesatuan dengan konstitusi sementara yang berlaku sejak 17 Agustus 1950 dengan nama UUDS 1950.
Dekrit Presiden 5 Juli 1959
            Hasil pemilu 1955 dalam kenyataannya tidak dapat memenuhi keinginan masyarakat bahkan mengakibatkan ketidakstabilan.
            Dari kegagalan tersebut presien akhirnya mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 yang isinya :
1.      Membubarkan Konstituante
2.      Menetapkan berlakunya kembali UUD 1945 & tidak berlakunya UUDS 1950
3.      Dibentuknya MPRS dan DPAS dalam waktu sesingkat-singkatnya.

Dengan berlakunya UUD 1945, selanjutnya terjadi pelaksannaan pemrintahan Orde Lama sampai tahun 1966, akibat adanya pemberontakan G.30S/PKI. Setelah pemberontakan dapat dikuasai oleh penerima Supersemar, pemerintahan ini disebut sebagai Pemerintahan Orde Baru yang berkuasa sampai tahun 1998. Kemudian digantikan dengan Pemerintahan Reformasi sampai saat sekarang.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

ERD Peminjaman Buku Perpustakaan

SOAL JAWABAN DARI KELOMPOK 2 & 3 MATA KULIAH ANALISIS LAPORAN KEUANGAN