Keunggulan Koperasi dibanding Perusahaan Terbatas (PT)
TUGAS 6 Ekonomi Koperasi : Keunggulan Koperasi dibanding
Perusahaan Terbatas (PT)
Keunggulan
Koperasi dibanding Perusahaan Terbatas (PT)
Menurut
Dr. Fay (1980), Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha
bersama terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat
tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup
menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan
pemanfaatan mereka terhadap organisasi. Badan usaha banyak perbedaan
dengan Koperasi yaitu Badan Usaha Perorangan, Firma, CV dan PT, karena badan
usaha ini bersifat kapitalistis, mengejar keuntungan sebagai tujuan. Sebagai
perbandingan salah satu contoh yaitu PT dalam organisasi ekonomi modal
ditetapkan terlebih dahulu kemudian dibagi-bagi dalam saham. Saham-saham dijual
kepada mereka siapa saja yang mempunyai uang dapat membeli tanpa memperhatikan
sifat-sifat mereka. Perseroan Terbatas badan usaha bermodalkan dari
hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas
perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).
Keunggulan
Koperasi dibandingkan dengan Perusahaan Terbatas (PT) adalah
a. Dasar
persamaan, berarti setiap anggota dalam koperasi mempunyai hak suara sama.
b. Persatuan,
berarti dalam koperasi setiap orang dapat diterima menjadi anggota, tanpa
membedakan, agama, suku bangsa dan jenis kelamin.
c. Pendidikan,
berarti koperasi mendidik anggota untuk hidup sederhana, tidak boros dan suka
menabung.
d. Demokrasi
ekonomi, berarti imbalan jasa disesuaikan dengan jasa masing-masing anggota
berdasarkan keuntungan diperoleh.
e. Demokrasi
kooperatif, berarti koperasi dibentuk oleh para anggota dijalankan oleh anggota
dan berpenghasilan untuk kepentingan anggota.
Menurut
Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 Pasal 3 koperasi bertujuan memajukan
kesejahteraan anggota terlebih khusus dan masyarakat secara umum, serta ikut
membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat
maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Sikap gotong royong
memang sudah menjadi kepribadian bangsa Indonesia untuk benar-benar dijaga dan
dipelihara, akan tetapi arus kemajuan ilmu dan teknologi ternyata membawa
pengaruh cukup besar terhadap sikap dan kepribadian suatu bangsa, serta selalu
diikuti oleh perubahan tatanan nilai dan norma berlakudalam suatu masyarakat. Koperasi
berlandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat berdasarkan
asas kekeluargaan. Peranan koperasi di dalam ekonomi terletak pada
hasil dicapai dan dapat dirasakan kemanfaatannya baik oleh anggota maupun
lingkungannya. Dengan begitu tujuan dapat tercapai dan terealisasi. Rakyat
terbantu dengan adanya koperasi sebagai penopang perekonomian di daerah tempat
tinggalnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ropke, Jochen. 2002. “Ekonomi Koperasi Teori
dan Manajemen”. Jakarta: Salemba Empat.
Undang-undang
No.25 tahun 1992 tentang Perkoperasian
Komentar
Posting Komentar