New Zealand New Sheet New Story: Si Kiwi yang Mencoba Terbang Tinggi
ABSTRAK
Objectife: Penulisan ini dibuat dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan sistem perekonomian negara New Zealand.
Metode: Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan menggunakan studi kasus yang sudah ada dilakukan analisa kembali sesuai dengan materi yang ada sebagai landasan.
Sumber Data: Data berasal dari hasil pencarian di laman internet yaitu Google, dengan data didapat dari berbagai sumber laman web yang menggunakan link yang jelas dan juga buku.
Ulasan: Negara New Zealand, Perkembangan sistem perekonomian New Zealand.
Hasil: New Zealand negara maju dengan perkembangan sistem perekonomian kapitalis sosialis.
Kesimpulan: Sistem kapitalis sosialis yang dianut negara New Zealand dapat dikatakan sukses sebagai negara maju dengan dukungan para pelaku ekonomi, yaitu dari Sektor swasta & sektor pemerintah
SISTEM PEREKONOMIAN NEW ZEALAND
A. ARTI SISTEM
Banyak ahli di berbagai disiplin ilmu mengemukakan pendapatnya
mengenai arti sistem. Namun, apapun definisinya suatu sistem perlu memiliki ciri sebagai berikut ( Suroso, 1993 ) :
~ Setiap sistem memiliki tujuan Setiap sistem mempunyai ‘batas’ yang memisahkannya dari lingkungan.
~ Walau mempunyai batas, sistem tersebut bersifat terbuka, dalam arti berinteraksi juga dengan lingkungannya.
~ Suatu sistem dapat terdiri dari beberapa subsistem yang biasa juga disebut dengan bagian, unsur, atau komponen.
~ Walau sistem tersebut terdiri dari berbagai komponen, bagian, atau unsur- unsur, tidak berarti bahwa sistem tersebut merupakan sekedar kumpulan dari bagian-bagian, unsur, atau komponen tersebut, melainkan merupakan suatu kebulatan yang utuh dan padu, atau memiliki sifat ‘wholism’.
~ Terdapat saling hubungan dan saling ketergantungan baik di dalam sistem (intern ) itu sendiri, maupun antara sistem dengan lingkungannya.
~ Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses transformasi atau proses mengubah masukan menjadi keluaran . Karena itulan maka sistem sering disebut juga sebagai ‘processor’ atau ‘transformator’.
~ Di dalam setiap sistem terdapat mekanisme kontrol dengan memanfaatkan tersedianya umpan balik.
~ Karena adanya mekanisme kontrol itu maka sistem mempunyai kemampuan mengatur diri sendiri dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya atau keadaan secara otomatik.
B. PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN PADA UMUMNYA
Subsistem, itulah sistem perekonomian yang terjadi pada awal peradaban manusia. Dengan karakteristik perekonomian subsistem, orang melakukan kegiatan ekonomi dalam hal ini produksi, hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri atau kelompoknya saja. Dengan kata lain pada saat itu orang belum terlalu berfikir untuk melakukan kegiatan ekonomi untuk pihak lain, apalagi demi keuntungan. Kalaupun orang tersebut harus berhubungan dengan orang lain untuk mendapatkan barang lain, sifatnya adalah barter, untuk kepentingan masing-masing pihak.
Dengan semakin berkembangnya jumlah manusia beserta kebutuhannya, semakin dirasakan perlunya sistem perekonomian yang lebih teratur dan terencana. Sistem barter tidak lagi dapat dipertahankan, mengingat hambatan- hambatan yang dihadapi, seperti :
~ Sulitnya mempertemukan dua atau lebih pihak yang memiliki keinginan yang sama.
~ Sulitnya menentukan nilai komoditi yang akan dipertukarkan.
~ Sulitnya melakukan pembayaran yang tertunda.
~ Sulitnya melakukan transaksi dengan jumlah besar.
Dengan hambatan-hambatan yang terjadi tersebut, mulailah para cendekiawan memikirkan sistem perekonomian lain yang lebih bermanfaat dan dapat digunakan oleh manusia. Hasil-hasil pemikiran para ahli itu adalah :
SISTEM PEREKONOMIAN PASAR ( LIBERALIS/KAPITALISME )
Dasar bekerjanya sistem ini adalah adanya kegiatan ‘invisible hand’/ tangan-tangan yang tidak kelihatan yang dicetuskan oleh ahli ekonomi Adam Smith. Dasar ini berasal dari paham kebebasan. Buku Adam Smith yang berjudul ‘The Theory of Sentiments’ menjadi kerangka moral bagi ide-ide ekonominya ( 1759 ). Paham kebebasan ini sejalan dengan pandangan ekonomi kaum klasik, dimana mereka menganut pahan “Laissez faire’, yang mengendaki kebebasan melakukan kegiatan ekonomi, dengan seminim 1 mungkin campur tangan pemerintah.
Kaum klasik berpendapat seperti itu, karena mereka menganggap bahwa keseimbangan ekonomi/pasar akan tercipta dengan sendirinya. Mekanisme pasarlah yang akan mengaturnya, kekuatan permintaan penawaran-lah yang akan mewujudkannya. Dasar pemikiran kaum klasik tersebut adalah :
1. Hukum ‘SAY’, yang mengatakan bahwa setiap komoditi yang diproduksi, tentulah ada yang membutuhkannya. Dengan hukum ini para pengusaha/ produsen tidak perlu khawatir bahwa barang dagangannya akan sisa, karena berapapun yang ia produksi tentu akan digunakan oleh masyarakat.
2. Harga setiap komoditi itu bersifat fleksibel. Dengan demikian keseimbangan akan selalu terjadi. Kalaupun terjadi ketidak seimbangan pasar (kekurangan atau kelebihan komoditi) itu hanya bersifat sementara, karena untuk selanjutnya keadaaan tersebut akan kembali dalam kondisi seimbang (equilibrium). Sebagai contoh produksi melimpah, meyebabkan harga komoditi bersangkutan menjadi murah. Karena harga sekarang menjadi murah, masyarakat berbondong-bondong untuk membelinya sehingga komoditi tersebut berkurang drastis. Dan karena komoditi yang ada sekarang menjadi sedikit maka harga akan naik kembali. Karena harga membaik, produsen akan meningkatkan produksinya dengan harapan akan mendapat keuntungan yang lebih besar. Karena produksi meningkat jumlah komoditi di pasar menjadi banyak sehingga perlahan-lahan harga bergerak turun, begitulah keadaaan akan berlangsung. Dan dari kedua keadaan tersebut akan mengarah terjadinya keseimbangan pasar. Dengan demikian pemerintah tidak perlu ikut dalam proses tersebut.
Jika demikian pemikirannya, selanjutnya apa tugas pemerintah ? Menurut kaum klasik, tugas pemerintah adalah :
~ Mengelola kegiatan yang tidak efisien jika ditangani oleh pihak swasta, sebagai misal mengelola pamong praja dan sejenisnya.
~ Membantu memperlancar dan menciptakan kondisi yang mendukung kegiatan ekonomi yang sedang berlangsung., Sebagai contoh membangun prasarana jalan agar transportasi menjadi lancar, mengeluarkan kebijaksanaan yang mendukung, dan sejenisnya.
Dengan kondisi perekonomian yang semacam itu, pemerintah memiliki tiga tugas yang sangat penting ( Suroso, 1993 ) yakni :
~ Berkewajiban melindungi negara dari kekerasan dan serangan negara liberal lainnya,
~ Melindungi setiap anggota masyarakat sejauh mungkin dari ketidakadilan atau penindasan oleh anggota masyarakat lainnya atau mendirikan badan hukum yang dapat diandalkan.
~ Mendirikan dan memelihara beberapa institusi atau saran untuk umum yang tidak dapat dibuat oleh perorangan dikarenakan keuntungan yang di dapat darinya terlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya. Dengan perkataan lain di luar itu, kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada swasta.
Dengan terjadinya resesi dunia pada sekitar tahun 1930-an, kejayaan sistem ini seakan-akan berakhir. Dari kejadian itulah kemudian muncul pandangan-pandangan untuk memperbaiki sistem ini. Diantara para ahli yang cukup terkenal dan hingga sampai saat ini pandangannya masih relefan adalah J..M. Keynes, yang antara lain berpendapat bahwa negara, yang merupakan suatu kekuatan di luar sistem liberalis ini haruslah ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi agar pekerjaan selalu tersedia bagi semua warganya.
Secara umum karakteristik sistem ekonomi liberal/kapitalisme adalah :
~ Faktor-faktor produksi ( Tanah, modal, tenaga kerja, kewirausahawan ) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta.
~ Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan akan dikoordinir oleh mekanisme’ pasar yang berlaku.
~ Rangsangan insentif atau umpan balik diberikan dalam bentuk utama materi sebagai sarana memotivasi para pelaku ekonomi.
~ Proses bekerjanya sistem liberal/kapitalisme
NEW ZEALAND
Selandia Baru atau dalam bahasa Inggris disebut New Zealand memiliki sistem perekonomian pasar (Liberalis/Kapitalisme) karena Selandia Baru memiliki ciri-ciri :
~ Semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu.
~ Masyarakat di beri kebebasan dalam memiliki sumber – sumber produksi.
~ Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.
~ Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya dan masyarakat pekerja (Buruh).
~ Barang – barang produksi yang di hasilkan bermutu tinggi.
SISTEM PEREKONOMIAN PERENCANAAN ( ETATISME/SOSIALIS )
Pencetus ide mengenai sistem ekonomi etatisme adalah Karl Max, yang diilhami dengan penderitaan kaum buruh yang terjadi saat itu, sebagai ulah para kaum kapitalis. Dalam sistem ini praktis kegiatan ekonomi sepenuhnya diatur dibawah kendali negara. Sistem ini dapat kita lihat pada negara yang menganut faham komunisme, seperti Uni Soviet misalnya. Tahap-tahap ide etatisme/komunisme yang sempat muncul adalah :
Pertama, tahap dimana prinsip ekonominya adalah ‘setiap orang memberi ( kepada masyarakat ) menurut kemampuannya, dan setiap orang menerima sesuai dengan karyanya.
Tahap tersebut berkembang menjadi ‘setiap orang memberi sesuai dengan kemampuannya, dan setiap orang menerima menurut kebutuhannya’ dengan kata lain ‘distribusi menurut kebutuhannya’ ( Suroso, 1993 ).
Sistem sosialis sendiri terdiri dari :
Sitem sosialis pasar, dengan karakteristik :
~ Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah/Negara
~ Pengambilan keputusan ekonomi bersifat -desentralisasi dengan dikoordinasi oleh pasar
~ Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi
Sistem sosialis terencana (komunis), dengan karakteristik :
~ Faktor-faktor produksi dimiliki dan dikuasai oleh pihak pemerintah/Negara
~ Pengambilan keputusan ekonomi bersifat sentralisasi dengan dikoordinasi secara terencana
~ Rangsangan dan insentif diberikan berupa material dan moral, sebagai sarana motivasi bagi para pelaku ekonomi
Dengan semakin berkembangnya kesadaran masyarakat dan tuntutan perekonomian internasional, tampaknya sistem sosialis terencana ini mulai ditinggalkan oleh penganutnya. Salah satu contoh adalah yang diawali oleh presiden Rusia, Gorbachef dengan tindakan pembaharuannya. Dan akhir-akhir ini dengan mulai pecahnya negara-negara berpaham komunis, yang di dalam perekonomianya cenderung bersistem sosialis.
NEW ZEALAND
Selandia Baru tidak termasuk dalam sistem perekonomian perencanaan (Etatisme/Sosialis) karena :
~ Pemerintahan di Selandia Baru tidak menguasai langsung dalam kegiatan ekonominya
~ Semua alat produksi tidak dikuasai oleh negara.
SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Sistem ekonomi campuran ini adalah merupakan kombinasi ‘logis’ dari ketidak sempurnaan kedua sistem ekonomi di atas (liberalisme dan etatisme). Selain resesi dunia tahun 1930-an telah menjadi bukti ketidak sanggupan sistem liberalis, langah Gorbachev dan bubarnya kelompok negara-negara komunis, menjadi bukti pula kerapuhan sistem etatisme.
Sistem campuran mencoba mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan perlunya campur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya. Dengan keinginan seperti ini, banyak negara kemudian memilih istem ekonomi campuran ini.
NEW ZEALAND
Sistem ekonomi New Zealand Pemerintahan tidak menguasai langsung dalam kegiatan ekonominya dan Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi. Hal tersebut dilakukan agar terjadi kolaborasi yang baik antara ke-2 sistem ekonomi. Dan berdampak pada kemajuan ekonomi New Zealand.
C. PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN NEW ZEALAND
Sejak New Zealand terlibat dalam Perang Dunia II, negara ini telah secara serius mengembangkan agrikultur sebagai basis dari kehidupan perekonomiannya. Pada tahun 1950 hingga 1960an, Selandia Baru berhasil mencapai full employment. GDP naik 4 persen dan harga produk agrikultur (terutama Wool) naik seiring dengan pecahnya perang Korea. Tetapi, dalam periode ini, perekonomian Selandia Baru dilain pihak juga memperlihatkan tanda-tanda kemunduran. Pada tahun 1962, Kementerian Ekonomi dan Moneter menyatakan bahwa ekonomi Selandia Baru berada dalam tingkat produktivitas dan perdagangan yang sangat rendah. Bahkan periode ini merupakan periode terburuk bagi perekonomian Selandia Baru. Akhir dekade 60an, Selandia Baru dihadapkan pada permasalahan ketidakseimbangan BoP. Pemerintah menetapkan kebijakan ekonomi protektif untuk menjaga standar hidup tinggi masyarakatnya ditengah pinjaman luar negeri yang terus membengkak. Permasalahan ekonomi tersebut mencapai puncaknya pada decade 1970an. Saat itu, akses pasar ekspor menjadi sangat sulit karena pangsa pasar terbesarnya, yaitu Inggris telah bergabung dalam Masyarakat Ekonomi Eropa, Selain itu, kenaikan harga minyak dunia pada 1973 dan 1974 secara bersamaan berperan dalam jatuhnya pendapatan nasional dari kegiatan ekspor.
Sebagaimana yang sewajarnya dilakukan oleh negara-negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD ), kebijakan ekonomi Selandia Baru secara mendasar ditujukan untuk memelihara aktivitas ekonomi tingkat tinggi dan full employment. Proteksi yang terlalu ketat pada industri domestik secara luas turut serta menurunkan tingkat kompetisi dan kemampuan ekonomi untuk beradaptasi dengan dinamika ekonomi internasional. Untuk mengatasi masalah tersebut, pada tahun 1984, dikeluarkan kebijakan reformasi ekonomi dan deregulasi pasar. Di level makro ekonomi, kebijakan ditujukan untuk meraih angka inflasi rendah. Sedangkan reformasi level mikro ekonomi, posisi fiscal menjadi penekanan dalam kebijakan-kebijakannya. Reformasi ekonomi ini meliputi pemberlakuan floating exchange rate, pengurangan kontrol pada pergerakan capital dan harga, penghentian industry assistance, deregulasi ekonomi, korporasi, privatisasi dan legislasi buruh. Legislasi buruh ini ditujukan untuk menyediakan pola gaji yang lebih fleksibel.
Kebijakan reformasi ini berhasil membawa angin segar bagi performa perekonomian nasional Selandia Baru. Dimulai pada tahun 1991, ekonomi mulai tumbuh dan puncaknya pada 1993 sampai tahun 1996, GDP tahunan secara pasti meningkat 6.8%. Perkembangan selanjutnya tidak menunjukkan fluktuasi yang tinggi seperti di tahun-tahun sebelumnya. Krisis 1997 dan 2008 tidak terlalu menganggu aktivitas perekonomian negara ini. GDP bergerak pada level 3.5%, 4.5% hingga 5.2%, kecuali pada tahun 2006, sempat terjadi penurunan GDP hingga 9.3% .
Perkembangan ekonomi kontemporer Selandia Baru ditandai dengan masa kekeringan pada 2007/2008 dan kenaikan harga minyak dunia yang mengakibatkan menurunnya produktivitas hasil peternakan dan agrikultur. Pertumbuhan ekonomi bergerak dalam level 0.3%, 0.4% hingga 1.7%. Secara garis besar, perekonomian Selandia Baru masa ini lebih dipengaruhi oleh dinamika ekonomi internasional terutama sejak dikeluarkannya kebijakan deregulasi pasar tahun 1980an. Namun, relasi ekonomi yang kuat antara Australia dan Selandia Baru menyebabkan arus perdagangan didominasi oleh hubungan ini. Selandia Baru dan Australia terlibat dalam kerjasama "Closer Economic Relations" (CER), dimana perdagangan bebas diberlakukan bagi keduanya.
Sejak 1990, CER menciptakan pasar tunggal bagi 22 juta orang dan ini merupakan kesempatan baru bagi eksporter Selandia Baru. Saat ini Australia merupakan tujuan dari 25% ekspor Selandia Baru, dibandingkan dengan 14% di tahun 1983. Disamping itu, Selandia Baru juga melakukan perjanjian perdagangan bebas dengan Singapura sejak tahun 2001. Pada bulan juli 2005, keduanya Sepakat membentuk Trans-Pacific Strategic Economic Partnership (TPP) dengan Chili dan Brunai Darussalam. Kemudian pada 22 september 2008, Amerika Serikat bergabung dalam TPP. Tahun 2005, Selandia Baru menjajaki kesepakatan perdagangan bebas dengan Thailand. Dua tahun setelah itu, Selandia Baru menandatangani kerjasama perdagangan bebas dengan China dan membentuk the Gulf Cooperation Council (GCC), kesepakatan kerjasama dengan negara-negara teluk (Saudi Arabia, Kuwait, Bahrain, Qatar, the United Arab Emirates, dan Oman). Negara ini juga menyepakati perjanjian ekonomi bilateral dengan Korea Selatan dan Jepang.
Sebagaimana yang sewajarnya dilakukan oleh negara-negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD ), kebijakan ekonomi Selandia Baru secara mendasar ditujukan untuk memelihara aktivitas ekonomi tingkat tinggi dan full employment. Proteksi yang terlalu ketat pada industri domestik secara luas turut serta menurunkan tingkat kompetisi dan kemampuan ekonomi untuk beradaptasi dengan dinamika ekonomi internasional. Untuk mengatasi masalah tersebut, pada tahun 1984, dikeluarkan kebijakan reformasi ekonomi dan deregulasi pasar. Di level makro ekonomi, kebijakan ditujukan untuk meraih angka inflasi rendah. Sedangkan reformasi level mikro ekonomi, posisi fiscal menjadi penekanan dalam kebijakan-kebijakannya. Reformasi ekonomi ini meliputi pemberlakuan floating exchange rate, pengurangan kontrol pada pergerakan capital dan harga, penghentian industry assistance, deregulasi ekonomi, korporasi, privatisasi dan legislasi buruh. Legislasi buruh ini ditujukan untuk menyediakan pola gaji yang lebih fleksibel.
Kebijakan reformasi ini berhasil membawa angin segar bagi performa perekonomian nasional Selandia Baru. Dimulai pada tahun 1991, ekonomi mulai tumbuh dan puncaknya pada 1993 sampai tahun 1996, GDP tahunan secara pasti meningkat 6.8%. Perkembangan selanjutnya tidak menunjukkan fluktuasi yang tinggi seperti di tahun-tahun sebelumnya. Krisis 1997 dan 2008 tidak terlalu menganggu aktivitas perekonomian negara ini. GDP bergerak pada level 3.5%, 4.5% hingga 5.2%, kecuali pada tahun 2006, sempat terjadi penurunan GDP hingga 9.3% .
Perkembangan ekonomi kontemporer Selandia Baru ditandai dengan masa kekeringan pada 2007/2008 dan kenaikan harga minyak dunia yang mengakibatkan menurunnya produktivitas hasil peternakan dan agrikultur. Pertumbuhan ekonomi bergerak dalam level 0.3%, 0.4% hingga 1.7%. Secara garis besar, perekonomian Selandia Baru masa ini lebih dipengaruhi oleh dinamika ekonomi internasional terutama sejak dikeluarkannya kebijakan deregulasi pasar tahun 1980an. Namun, relasi ekonomi yang kuat antara Australia dan Selandia Baru menyebabkan arus perdagangan didominasi oleh hubungan ini. Selandia Baru dan Australia terlibat dalam kerjasama "Closer Economic Relations" (CER), dimana perdagangan bebas diberlakukan bagi keduanya.
Sejak 1990, CER menciptakan pasar tunggal bagi 22 juta orang dan ini merupakan kesempatan baru bagi eksporter Selandia Baru. Saat ini Australia merupakan tujuan dari 25% ekspor Selandia Baru, dibandingkan dengan 14% di tahun 1983. Disamping itu, Selandia Baru juga melakukan perjanjian perdagangan bebas dengan Singapura sejak tahun 2001. Pada bulan juli 2005, keduanya Sepakat membentuk Trans-Pacific Strategic Economic Partnership (TPP) dengan Chili dan Brunai Darussalam. Kemudian pada 22 september 2008, Amerika Serikat bergabung dalam TPP. Tahun 2005, Selandia Baru menjajaki kesepakatan perdagangan bebas dengan Thailand. Dua tahun setelah itu, Selandia Baru menandatangani kerjasama perdagangan bebas dengan China dan membentuk the Gulf Cooperation Council (GCC), kesepakatan kerjasama dengan negara-negara teluk (Saudi Arabia, Kuwait, Bahrain, Qatar, the United Arab Emirates, dan Oman). Negara ini juga menyepakati perjanjian ekonomi bilateral dengan Korea Selatan dan Jepang.
PARA PELAKU EKONOMIDI NEW ZEALAND
Jika dalam ilmu ekonomi mikro kita mengenal tiga pelaku ekonomi, yaitu :
~ Pemilik faktor produksi
~ Konsumen
~ Produsen
Dan jika dalam ilmu ekonomi makro kita mengenal empat pelaku ekonomi:
~ Sektor rumah tangga
~ Sektor swasta
~ Sektor pemerintah, dan
~ Sektor luar negeri
Dalam perekonomian makro New Zealand dikenal pelaku ekonomi sebagai berikut :
- Sektor Swasta
Whanau merupakan kesatuan keluarga besar dengan ikatan kerjasama yang sangat kuat sebagai landasan ekonomii dan budaya New Zealand. Filosofi ini melihat whanau memimpin dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka, dan dalam memberi jasa, dengan dukungan masyarakat dan Pemerintah.
Whanau menyumbang tenaga, ide-ide dan modal (tabungan) terhadap perekonomian.Pertumbuhan ekonomi melalui mana ide-ide, keterampilan dan modal yang diterapkan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi. Whanau membawa koordinasi dan politik untuk menjamin akses yang lebih besar untuk pengambilan keputusan dan peluang ekonomi. Pengusaha menciptakan peluang di pasar domestik dan global melalui inovasi dan ide – ide. Jadi pada sektor swasta untuk menghasilkan pertumbuhan ekonomi bergantung pada kontribusi individu dan whanau.
- Sektor Pemerintah
Pengaruh Pemerintah dan berkontribusi untuk pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan lingkungan bisnis kondusif untuk produktif dan berdaya saing global ekonomi. Pemerintah juga dapat mendukung prestasi sosio-ekonomi dengan menyediakan pemerataan kesempatan, serta sebagai layanan negara seperti pendidikan dan kesehatan.
Kesimpulan
Keberhasilan Selandia Baru dalam meningkatkan strata ekonominya dalam hubungan internasional tidak lepas dari sistem perekonomian yang dianut, yaitu Kapitalis Sosialis & mendaptkan dukungan dari Sektor Swasta & Pemerintah. Terletak pada jalur strategis perdagangan dunia dengan potensi sumber daya manusia dan alam yang menjanjikan membuat negara ini secara mendasar siap untuk berkompetisi. Selain itu, citra sebagai negara pelopor perdagangan bebas semakin meningkatkan posisi yang baik dalam aspek ekonomi.
REFERENSI:
Warta Warga (2010) Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia [online]. http:/wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/perkembangan-strategi-dan-perencanaan-pembangunan-ekonomi-indonesia [Diakses 23 April 2019]
Budi Setyawan, Aris. 1994. Perekonomian Indonesia. Depok: Universitas Gunadarma
Dosen Pendidikan (2019) Suku Maori Sejarah & ( Ciri Fisik – Mata Pencaharian –Kebudayaan) [online] https://www.dosenpendidikan.com/suku-maori-sejarah-ciri-fisik-mata-pencaharian-kebudayaan/ [Diakses 25 Juni 2019]
OECD Country (2019) New Zealand [online] http://www.oecd.org/countries/0,3351,en_33873108_33844430.html [diakses 10 Juli 2019]
Trading Economics (2019) Selandia Baru [online] www.tradingeconomics.com [Diakses 27 Juni 2019]
Komentar
Posting Komentar